Menurut UU RI No. IV th 1979 ttg kesejahteraan anak, disebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah Sedangkan menurut UU RI No. I th 1974 Bab IX ps 42 disebutkan bahwa anak yang sah adalah yang dilahirkan dalam atau sebagai perkawinan yang sah. Dari kedua pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian anak adalah seseorang yang dilahirkan dalam atau sebagai perkawinan yang sah yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum menikah.
2. KEDUDUKAN ANAK DI INDONESIA
Di Indonesia anak dipandang sebagai pewaris keluarga, yaitu penerus keluarga yang kelak akan melanjutkan nilai – nilai dari keluarga serta dianggap sebagai seseorang yang bisa memberikan perawatan dan perlindungan ketika kedua orang tua sudah berada pada tahap lanjut usia ( jaminan hari tua ) . Anak masih dianggap sebagai sumber tenaga murah yang dapat membantu ekonomi keluarga. Keberadaan anak dididik menjadi pribadi yang mandiri.
3. FILOSOFI KEPERAWATAN ANAK
Perawat dalam memberikan asuhan keperawatan kepada anak harus memahami bahwa semua asuhan Keperawatan anak harus berpusat pada keluarga ( family center care ) dan mencegah terjadinya trauma ( atraumatik care ). Family center care ( perawatan berfokus pada keluarga ) merupakan unsur penting dalam perawatan anak karena anak merupakan bagian dari anggota keluarga, sehingga kehidupan anak dapat ditentukan oleh lingkungan keluarga., Untuk itu keperawatan anak harus mengenal keluarga sebagai tempat tinggal atau sebagai konstanta tetap dalam kehidupan anak yang dapat mempengaruhi status kesehatan anak. Sedangkan maksud dari atraumatic care adalah semua tindakan keperawatan yang ditujukan kepada anak tidak menimbulkan trauma pada anak dan keluarga dengan memperhatikan dampak dari setiap tindakan yg diberikan. Prinsip dari atraumatic care adalah menurunkan dan mencegah dampak perpisahan dari keluarga, meningkatkan kemampuan orang tua dalam mengontrol perawatan pada anak, mencegah dan mengurangi cedera ( injury ) dan nyeri ( dampak psikologis ), tidak melakukan kekerasan pada anak dan modifikasi lingkungan fisik.
4. PRINSIP KEPERAWATAN ANAK
Dalam keperawatan anak, perawat harus mengetahui bahwa prinsip keperawatan anak adalah :
a. Anak bukan miniatur orang dewasa
b. Anak sebagai individu unik & mempunyai kebutuhan sesuai tahap perkembangan
c. Pelayanan keperawatan anak berorientasi pada pencegahan & peningkatan derajat kesh, bukan mengobati anak sakit
d. Keperawatan anak merupakan disiplin ilmu kesehatan yang berfokus pada kesejahteraan anak sehingga perawat bertanggung jawab secara komprehensif dalam memberikan askep anak
e. Praktik keperawatan anak mencakup kontrak dengan anak & keluarga untuk mencegah, mengkaji, mengintervensi & meningkatkan kesejahteran dengan menggunakan proses keperawatan yang sesuai dengan moral ( etik ) & aspek hukum ( legal )
f. Tujuan keperawatan anak & remaja adalah untuk meningkatkan maturasi / kematangan
g. Berfokus pada pertumbuhan & perkembangan
5. PARADIGMA KEPERAWATAN ANAK
a. Manusia ( Anak )
Anak baik sebagai individu maupun bagian dari keluarga merupakan salah satu sasaran dalam pelayanan keperawatan. Untuk dapat memberikan pelayanan keperawatan yang tepat sesuai dengan masa tumbuh kembangnya, anak di kelompokkan berdasarkan masa tumbuh kembangnya yaitu
1. Bayi : 0 – 1 th
2. Toddler : 1 – 2,5 th
3. Pra Sekolah : 2,5 – 5 th
4. Sekolah : 5 – 11 th
5. Remaja : 11 – 18 th
Terdapat perbedaan dalam memberikan pelayanan keperawatan antara orang dewasa dan anak sebagai sasarannya. Perbedaan itu dapat dilihat dari struktur fisik, dimana secara fisik anak memiliki organ yang belum matur sepenuhnya. Sebagai contoh bahwa komposisi tulang pada anak lebih banyak berupa tulang rawan, sedangkan pada orang dewasa sudah berupa tulang keras.
Proses fisiologis juga mengalami perbedaan, kemampuan anak dalam membentuk zat penangkal anti peradarangan belum sempurna sehingga daya tahan tubuhnya masih rentan dan mudah terserang penyakit. Pada aspek kognitif, kemampuan berfikir anak serta tanggapan terhadap pengalaman masa lalu sangat berbeda dari orang dewasa, pengalaman yang tidak menyenangkan selama di rawat akan di rekam sebagai suatu trauma, sehingga pelayanan keperawatan harus meminimalisasi dampak traumatis anak.
b. Konsep Sehat Sakit
Menurut WHO, sehat adalah keadaan keseimbangan yang sempurna baik fisik, mental, sosial, dan tidak semata-mata hanya bebas dari penyakit atau cacad. Konsep sehat & sakit merupakan suatu spektrum yang lebar & setiap waktu kesehatan seseorang bergeser dalam spektrum sesuai dengan hasil interaksi yang terjadi dengan kekuatan yang mengganggunya.
c. Lingkungan
Lingkungan berpengaruh terhadap terjadinya suatu kondisi sehat maupun sakit serta status kesehatan. Faktor-faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan berupa lingkungan Internal dan lingkungan external . Lingkungan Internal yang mempengaruhi kesehatan seperti tahap perkembangan, latar belakang intelektual, persepsi terhadap fungsi fisik, faktor emosional, dan spiritual. SEdangkan lingkungan external yang mempengaruhi status kesehatan antara lain keluarga, sosial ekonomi, budaya.
d. Keperawatan
Merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi biologi, psikologis, social dan spiritual yang ditujukan pada individu, keluarga, masyarakat dan kelompok khusus yang mengutamakan pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diberikan dalam kondisi sehat maupun sakit.
Anak sebagai individu maupun salah satu anggota keluarga merupakan sasaran dalam pelayanan keperawatan Sehingga perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan harus memandang anak sebagai individu yang unik yang memiliki kebutuhan tersendiri sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangannya.